Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatera Barat, yaitu musyawarah dan mufakat, yang berangkat dari empat bahan pokok yang melambangkan keutuhan masyarakat Minang, yaitu:
- Dagiang (daging sapi), merupakan lambang dari “Niniak Mamak” (para pemimpin Suku adat)
- Karambia (kelapa), merupakan lambang “Cadiak Pandai” (kaum Intelektual)
- Lado (cabai), merupakan lambang “Alim Ulama” yang pedas, tegas untuk mengajarkan syariat agama
- Pemasak (bumbu), merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat Minangkabau.
Dalam tradisi Minangkabau, rendang adalah hidangan yang wajib disajikan dalam setiap perhelatan istimewa, seperti berbagai upacara adat Minangkabau, kenduri, atau menyambut tamu kehormatan.